YusrilTurun Tangan Bantu Honorer, Gugat Aturan Pengangkatan PNS. Humaniora. 29 November 2018, 20:28:38 WIB. Advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat aturan terkait aturan batasan usia pengangkatan PNS (Derry Ridwansyah/JawaPos.com)
Peninjauan Kembali (PK) 1.178 tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Nganjuk akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, jalan menuju pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau juga di sebut PNS, kian terbuka lebar. Permohonan PK bernomor perkara 31 PK/FP/TUN/2020 tersebut diputus pada 14 April 2020
PenataMuda (III/a) - Pengangkatan CPNS | ELHKPN 2018 | ELHKPN 2019 | ELHKPN 2020 Sumber : Kasubag Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Link website Mahkamah Agung RI. Kunjungi. Badilag MA-RI. Badilag MA-RI. Link website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kunjungi. PTA Semarang.
InfoHonorer Oktober 25, 2018 Info CPNS 2018 , Info PPPK Tidak ada komentar Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (PP) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) POLEMIK dalam pengangkatan honorer k2 sepertinya masih terus bergullir Definition of honor in the Definitions PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, Uji
Pemerintahmenargetkan, pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya," tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Kamis (13/10). Pengumuman Resmi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2018.
2018 Peraturan Mahkamah Agung NO. 6, BN.2018/No.1586, jdih.mahkamahagung.go.id: 6 hlm. Peraturan Mahkamah Agung TENTANG Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
. - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Front Pembela Honorer Indonesia DPP FPHI sebagai kuasa hukum, menggugat Permen PAN-RB. Aturan itu menyoal Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. Yusril akan menggugat aturan itu ke Mahkamah Agung MA. Karena dalam peraturan Menpan RB yang dimaksud, guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi PNS. Padahal, sebagian besar guru honorer sudah cukup lama mengabdikan diri menjadi guru tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan. "Teman-teman dari guru honorer hadir dan maksud mereka adalah meminta bantuan saya untuk melakukan uji materiel peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara terkait dengan batas usia pengangkatan guru honorer di Indonesia menjadi ASN," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 16/10. Menurut Yusril, mereka yang berumur di atas 35 tahun tahun tidak bisa diangkat lagi. Padahal batas usia pensiunnya sampai 60 tahun. Alasannya, mengapa sampai usia 35? Padahal jumlah mereka ini banyak sekali. "Logikanya makin tua usianya, makin lama mereka menjadi guru honorer," ucap Yusril. Lebih lanjut Yusril juga berharap, MA dapat membatalkan peraturan batasan usia pengangkatan guru honorer. Dengan demikian, yang diangkat merupakan guru yang memiliki kompetensi, bukan hanya sekadar syarat usia. "Yang sudah jadi guru honorer 15 tahun tidak bisa diangkat. Jadi ini akan kami uji di Mahkamah Agung. Kalau dibatalkan, mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan supaya guru honorer ini kalau memenuhi syarat, diangkat, ya diangkat. Jadi tidak perlu ada diskriminasi pengangkatan," ucap Yusril. Menurut Yusril, permasalahan guru honorer yang meminta status pengangkatan merupakan persoalan yang bisa diselesaikan. Asalkan, ada arahan dari pemerintah bagaimana mengalokasikan dana pendidikan secara efektif dan efisien.
pengangkatan honorer mahkamah agung 2018